Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Kualitas Hasil PTSL

  • Bagikan

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin), Ketut Ari Sucaya. Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan dan pengembangan, salah satunya melalui penyempurnaan aplikasi PTSL. “Salah satunya adalah dokumen yang diunggah harus dilengkapi dengan surat pernyataan kesesuaian dan sudah dilakukan tanda tangan elektronik. Tanda tangan juga akan digunakan pada setiap _output_ dokumen PTSL,” ujarnya.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Tri Wibisono juga menambahkan bahwa seluruh pelaksana PTSL perlu melakukan penguatan pada pembuatan peta kerja PTSL. Ia mengungkapkan, hal ini bertujuan agar memudahkan pelaksanaan PTSL, terlebih pada pengumpulan data fisik dan data yuridis. “Penguatan peta kerja ini harus dilakukan di daerah-daerah. Nanti di setiap kantor pertanahan, dapat memakai web geoportal tematik,” tuturnya.

Dalam tujuan akhir PTSL, diharapkan terwujudnya kabupaten/kota lengkap hingga tanah di seluruh Indonesia dapat terdaftar. Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Andi Tenri Abeng menjelaskan bahwa kabupaten/kota lengkap adalah kabupaten/kota yang seluruh bidang tanahnya telah diidentifikasi atau dipetakan sesuai dengan kaidah kadastral serta telah dimasukkan dalam _database_ kantor pertanahan secara akurat dan valid, baik spasial maupun tekstualnya. “Kantor pertanahan dapat mengajukan kabupaten/kota lengkap apabila tanah yang telah terdaftar sekurang-kurangnya 80 persen,” pungkasnya. (Acil Akhiruddin/Humas Kementerian ATR/BPN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *