Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto

Kabarnotariat.id,Jakarta – Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pelayanan publik dituntut untuk maksimal dan memiliki respons yang cepat dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang merupakan suatu keniscayaan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai dengan visi dan misi yaitu menjadi institusi di bidang pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto saat menjadi _keynote speaker_ dalam acara “Penguatan Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!”, yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN secara daring, Senin (07/03/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN mempunyai jumlah layanan transaksi harian yang aktif di seluruh kantor pertanahan yang ada di Indonesia. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN harus menciptakan pelayanan publik yang baik. “Tentu hal ini harus diwujudkan ke dalam sebuah program kerja untuk mendukung visi Kementerian ATR/BPN, yaitu dengan menciptakan pelayanan publik yang baik melalui tata kelolanya yang berkualitas dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *