Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto

Mengenai sistem pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! yang dibangun Kementerian PAN-RB, ia menuturkan bahwa pengelolaan pengaduan melalui kanal tersebut perlu didukung dan direspons dalam waktu yang cepat. “Kita juga harus melakukan respons _time_ yang cepat, untuk melakukan respons terhadap pengaduan yang ada. Jumlah pengaduannya pasti akan banyak karena volume kita luar biasa banyaknya baik itu yang transaksi jual beli, hak tanggungan dan lainnya,” tutur Himawan Arief Sugoto.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Yanuar Ahmad mengatakan SP4N-LAPOR! dikelola secara berjenjang. Menurutnya agar terwujud pengelolaan pengaduan yang baik, maka perlu ada mekanisme _monitoring_ dan evaluasi yang dilakukan secara berjenjang. Untuk memaksimalkan tata kelola pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, diperlukan penguatan dari kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Yanuar Ahmad

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *