“Kita berharap pelaksanaan UKEN tidak hanya sekedar pelaksanan UKEN secara tertulis dan lisan saja,yang lebih penting peserta UKEN saat diangkat menjadi Notaris akan menjalankan kode etik yang sesungguh-sungguhnya dan menaati kode etik itu sendiri.” Tegasnya.
Pantauan Jurnalis Kabarnotariat.id,peserta UKEN datang dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan,NTB,Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Seluruh Provinsi di Pulau Jawa.
Kegiatan UKEN yang dimulai pada pukul 08.00 WIB berakhir pada pukul 17.30 WIB setelah peserta menjalani sesi terakhir yaitu sesi Ujian lisan atau sesi wawancara oleh penguji dari para Notaris yang dipilih oleh PP INI dan Panitia Pelaksana UKEN,perlu diketahui seluruh panitia pelaksana dan penguji UKEN berasal dari Pengurus Wilayah INI dari seluruh Indonesia.(Acil Akhiruddin)