Sekretaris Umum INI, “Silahkan Berdemokrasi Menyampaikan Pendapat Tapi Harus Sesuai Aturan.”

  • Bagikan
Sekretaris Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah, Ketua Pengwil Riau INI Syafrijon dan Ketua Pelaksana KLB RIAU 2022 Rina Hamzah Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media

Kabarnotariat,Pekanbaru – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Tri Firdaus Akbarsyah bersama Ketua Pengurus Wilayah Provinsi Riau Syafrijon dan Ketua Pelaksana Kongres Luar Biasa (KLB) Riau 2022 Rina Hamzah berkesempatan memberikan keterangan kepada media seputar pelaksanaan KLB,Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD), Pembekalan dan Penyegaran yang dihelat di Pekanbaru,Riau 14 hingga 16 Juni 2022.

Kepada awak media Sekretaris Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah dalam keterangan pembukanya mengatakan,”Pelaksanaan kegiatan KLB, RP3YD serta Pembekalan merupakan amanat dari Kongres INI sebelumnya yang berlangsung di Makassar pada tahun 2019 lalu, mengagendakan yang sudah di tentukan pada Kongres sebelumnya pada KLB Riau 2022 ini yaitu perubahan Anggaran Dasar dan Kode Etik, hanya itu.” Pada Selasa (15/06/2022) di Labersa Grand Hotel, Kabupaten Kampar, Riau

Kemudian sosok yang akrab di panggil pak TF ini melanjutkan Sesuai amanat Kongres Makassar 2019 KLB ini harus dilaksanakan pada tahun 2020 akan tetapi wabah pandemi baru dapat terselenggara pada tahun 2022.

“KLB Riau memiliki agenda yang telah ditetapkan, bukan berarti kita bebas dalam menyuarakan pendapat, rekan-rekan boleh berpendapat nanti akan kita tampung dan akan kita bahas di Kongres selanjutnya, supaya kita tertib aturan bukan demokrasi yang sebebas-bebasnya, kalau terlalu bebas mau dibawa kemana organisasi kita ini,ada aturannya dan saya berharap KLB ini berjalan sesuai dengan aturan.”Tegasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *