Kabarnotariat.id,Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Menyelenggarakan Seminar Nasional dengan mengangkat tema “Perspektif Praktisi Hukum dalam Rancangan Perubahan Hukum Acara Perdata dan Kajian Hukum Terhadap Dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja”.
Bertempat di Birawa Grand Ballroom,Hotel Bidakara Jakarta pada Senin (01/08/2022) Seminar Nasional PP INI menghadirkan Keynote Speach Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof.Dr.Yasonna Hamonongan Laoly, SH.,M.Sc.,Ph.D.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Saat Menyampaikan Sambutannya
Dihadiri sebanyak 1.631 peserta yang terdiri dari Anggota Luar Biasa (1.288), Notaris (342) Mahasiswa dan Umum (8), Seminar Nasional dimulai sekitar pukul 8.30 WIB dipandu oleh duet Pembawa Acara Rianda Riviyusnita dan Clevia Mahendrani, kegiatan diawali oleh penampilan dinamis Tari Rampak Gendang dari Sanggar Tari Yudha Asri.
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari dalam sambutannya mengatakan,”Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta yang hadir, untuk diketahui bahwa Seminar Nasional merupakan rangkaian acara HUT INI ke 114, yang diawali berbagai kegiatan diantaranya kegiatan keilmuan melalui media daring Zoom, Syukuran HUT INI pada 1 Juli lalu di Sekretariat jalan Minangkabau, Ziarah ke makam para pendiri INI yang telah memberikan kontribusi besar,jalan sehat hingga seminar nasional hari ini.”

Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari Saat Memberikan Sambutan
Selanjutnya Yualita Widyadhari menambahkan sesuai dengan tema seminar nasional ini bertujuan memberikan saran dan pendapat kepada Pemerintah atas RUU Hukum Acara Perdata yang akan disahkan.
“Tentunya kita berharap hari ini menjadi produk hukum yang responsif dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi sarana untuk berdiskusi serta bertukar pendapat.”
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang merupakan Pembicara Utama dalam Seminar Nasional ini mengatakan,”Melalui penyegaran dan pembekalan pengetahuan saya berharap profesionalitas Notaris semakin meningkat sehingga dapat lebih berpartisipasi dalam meningkatkankan investasi di negeri ini sebagai bagian dalam pembangunan ekonomi nasional.”