Kabarnotariat.id, Karawang – Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Diskusi Hukum dengan tema “Penyesuaian Maksud Dan Tujuan (KBLI) Serta Modal Pada Akta Sehubungan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission (OSS) Pasca UUCK”pada Kamis (1/9) di Ballroom Hotel Mercure Galuhmas, Karawang Barat
dengan menghadirkan narasumber Johny Marthen Londong, SH, MKn dipandu oleh moderator Kevin D.Prabowo, SH.,M.Kn
Hadir pada acara ini Ketua Pengda INI, Juniety Dame Purba, SH, Ketua Pengda IPPAT Fadli Icsanul Husein,SH, Kapolres, Kajati, BPN dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Karawang.
Mengawali acara MC Ruth Lina Rogabe,SH.,M.Kn memandu jalannya prosesi pembukaan kegiatan diawali laporan Ketua Panitia Seminar, Selo Selvieana, SH, MKn melaporkan bahwa acara seminar yang diselenggarakan oleh Pengda INI – IPPAT Kabupaten Karawang diikuti oleh 180 peserta.