Menu

Mode Gelap
Ujian PPAT Gelombang Pertama Usai, Ketua Pelaksana : “Kami Akan Replikasi Keberhasilan Pelaksanaan Gelombang Pertama” Lomba Senam Kreasi Nusantara Meriahkan HANTARU 2022 dan Indonesia UMKM Expo Usung Transparansi, Ujian PPAT 2022 Gelombang Pertama Berjalan Tertib dan Lancar Kementerian ATR/BPN Gelar Ujian PPAT, Mencapai Lebih Dari 7.000 Pendaftar 769 Peserta Mengikuti 62K Ride and 10K Run Challenge HANTARU 2022

Headlines · 8 Sep 2022 23:46 WIB ·

Pengwil Jabar INI Bersikap Tegas : Cabut Surat, Taati Keputusan Kongres Makassar Dan Tegakkan AD/ART


 Ketua Pengwil Jabar INI Irfan Ardiansyah (ikat kepala) Saat Menggelar Konferensi Pers Perbesar

Ketua Pengwil Jabar INI Irfan Ardiansyah (ikat kepala) Saat Menggelar Konferensi Pers

Kabarnotariat.id,Bandung – Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia menggelar konferensi pers terkait terbitnya surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Nomor 181/1-IX/PP-INI/2022 tertanggal 1 September 2022.

Bertempat di Sekretariat Pengwil Jawa Barat INI di Kompleks Perkantoran Surapati Core,Kota Bandung pada Kamis (08/09/2022), Ketua Pengwil Jawa Barat INI Irfan Ardiansyah menyampaikan keterangan Pers (Press Release) kepada media, “Kami selaku Pengurus Wilayah Jawa Barat INI dengan ini menjelaskan bahwa kami ingin menyikapi secara rasional, obyektif dan tegas atas surat PP INI Nomor 181/1-IX/PP-INI/2022 tertanggal 1 September 2022, dimana kami sangat menyayangkan dengan langkah yang diambil oleh PP INI yang mengusulkan kepada seluruh anggota melalui mekanisme Keputusan Diluar Kongres (KDK) untuk mempercepat Waktu Pelaksanaan Kongres dan akan memindahkan Tempat Penyelenggaraan Kongres yang sesungguhnya telah mencederai tiga hal.”

Kemudian Irfan Ardiansyah menyebutkan ketiga hal tersebut, terdiri dari:
A. Hasil Kongres XXIII di Makassar sesuai dengan pasal 12 ayat 5 huruf g, tempat pelaksanaan Kongres XXIV INI di Jawa Barat;
B. Penegasan kembali oleh Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia dalam sambutannya pada acara pembukaan RP3YD di Batu,Malang, tertanggal 16 – 19 November 2021;
C. Hasil Kongres luar biasa (pra kongres)/rapat pleno pengurus pusat yang diperluas (RP3YD) di Kampar, Riau yang telah memutuskan bahwa pelaksanaan Kongres Ke XXIV diselenggarakan pada bulan November 2022 dan tempat pelaksanaannya tetap di Jawa Barat.

Selanjutnya, Beranjak dari parameter yang menyatakan bilamana kongres XXIV dilaksanakan di Jawa Barat akan terjadi ketidaknetralan merupakan alasan yang bersifat subjektif dan mengada-ada. “Kami melihat bagaimana mungkin, bahwa kami selaku pengurus dan anggota yang berada di Jawa Barat yang akan ditunjuk selaku OC atau selaku panitia pelaksana akan berbuat curang sementara seluruh perangkat pelaksana dari Kongres merupakan penunjukan berdasarkan surat keputusan dari pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia.” Tegasnya.

Mantan Ketua Umum INI Tien Norman Lubis, Tokoh Notaris Jabar Badar Baraba dan Ketua DKW Jabar Ismiati Dwi Rahayu Saat Menjawab Pertanyaan Awak Media

Artikel ini telah dibaca 464 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Dianugerahkan Menjadi Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri

17 November 2023 - 06:10 WIB

Magang Bersama dan Seleksi ALB Pengwil Aceh INI, Ketum INI : Kedudukan INI Membawa Dampak penting Penyelenggaraan Magang

10 November 2023 - 03:32 WIB

Tidak Hadir Dalam Rapat Pembentukan Panitia Bersama Kongres, Ketua P25 : “PP INI Membangkang Kepada Dirjen AHU”

24 Agustus 2023 - 00:45 WIB

Perayaan Hari Jadi Ke-115 INI, “Bersinergi Dalam Kebersamaan Bersatu Dalam Organisasi”

2 Juli 2023 - 09:38 WIB

Halal Bi Halal PP INI : Jaga Lisan, Sucikan Hati Dan Kuatkan Tali Silaturahmi.

22 Mei 2023 - 22:38 WIB

PP INI Tetap Menjalankan Instruksi Menkumham Laksanakan Kongres XXIV Dengan Sistim E-Voting Nasional.

19 April 2023 - 11:08 WIB

Trending di Kenotariatan