Pengwil Jabar INI Bersikap Tegas : Cabut Surat, Taati Keputusan Kongres Makassar Dan Tegakkan AD/ART

  • Bagikan
Ketua Pengwil Jabar INI Irfan Ardiansyah (ikat kepala) Saat Menggelar Konferensi Pers

Kabarnotariat.id,Bandung – Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia menggelar konferensi pers terkait terbitnya surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Nomor 181/1-IX/PP-INI/2022 tertanggal 1 September 2022.

Bertempat di Sekretariat Pengwil Jawa Barat INI di Kompleks Perkantoran Surapati Core,Kota Bandung pada Kamis (08/09/2022), Ketua Pengwil Jawa Barat INI Irfan Ardiansyah menyampaikan keterangan Pers (Press Release) kepada media, “Kami selaku Pengurus Wilayah Jawa Barat INI dengan ini menjelaskan bahwa kami ingin menyikapi secara rasional, obyektif dan tegas atas surat PP INI Nomor 181/1-IX/PP-INI/2022 tertanggal 1 September 2022, dimana kami sangat menyayangkan dengan langkah yang diambil oleh PP INI yang mengusulkan kepada seluruh anggota melalui mekanisme Keputusan Diluar Kongres (KDK) untuk mempercepat Waktu Pelaksanaan Kongres dan akan memindahkan Tempat Penyelenggaraan Kongres yang sesungguhnya telah mencederai tiga hal.”

Kemudian Irfan Ardiansyah menyebutkan ketiga hal tersebut, terdiri dari:
A. Hasil Kongres XXIII di Makassar sesuai dengan pasal 12 ayat 5 huruf g, tempat pelaksanaan Kongres XXIV INI di Jawa Barat;
B. Penegasan kembali oleh Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia dalam sambutannya pada acara pembukaan RP3YD di Batu,Malang, tertanggal 16 – 19 November 2021;
C. Hasil Kongres luar biasa (pra kongres)/rapat pleno pengurus pusat yang diperluas (RP3YD) di Kampar, Riau yang telah memutuskan bahwa pelaksanaan Kongres Ke XXIV diselenggarakan pada bulan November 2022 dan tempat pelaksanaannya tetap di Jawa Barat.

Selanjutnya, Beranjak dari parameter yang menyatakan bilamana kongres XXIV dilaksanakan di Jawa Barat akan terjadi ketidaknetralan merupakan alasan yang bersifat subjektif dan mengada-ada. “Kami melihat bagaimana mungkin, bahwa kami selaku pengurus dan anggota yang berada di Jawa Barat yang akan ditunjuk selaku OC atau selaku panitia pelaksana akan berbuat curang sementara seluruh perangkat pelaksana dari Kongres merupakan penunjukan berdasarkan surat keputusan dari pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia.” Tegasnya.

Mantan Ketua Umum INI Tien Norman Lubis, Tokoh Notaris Jabar Badar Baraba dan Ketua DKW Jabar Ismiati Dwi Rahayu Saat Menjawab Pertanyaan Awak Media

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *