Menu

Mode Gelap
Ujian PPAT Gelombang Pertama Usai, Ketua Pelaksana : “Kami Akan Replikasi Keberhasilan Pelaksanaan Gelombang Pertama” Lomba Senam Kreasi Nusantara Meriahkan HANTARU 2022 dan Indonesia UMKM Expo Usung Transparansi, Ujian PPAT 2022 Gelombang Pertama Berjalan Tertib dan Lancar Kementerian ATR/BPN Gelar Ujian PPAT, Mencapai Lebih Dari 7.000 Pendaftar 769 Peserta Mengikuti 62K Ride and 10K Run Challenge HANTARU 2022

Headlines · 8 Sep 2022 23:46 WIB ·

Pengwil Jabar INI Bersikap Tegas : Cabut Surat, Taati Keputusan Kongres Makassar Dan Tegakkan AD/ART


 Ketua Pengwil Jabar INI Irfan Ardiansyah (ikat kepala) Saat Menggelar Konferensi Pers Perbesar

Ketua Pengwil Jabar INI Irfan Ardiansyah (ikat kepala) Saat Menggelar Konferensi Pers

Pengwil Jawa Barat INI telah mengambil langkah sebagai bentuk kesiapan selaku pengurus wilayah Jawa Barat INI untuk pelaksanaan Kongres XXIV dengan melayangkan surat kepada PP INI tertanggal 29 Agustus 2022,Nomor : 475/k/61-VIII/Pengwil Jabar-INI/2022, Perihal : permohonan koordinasi dan tanggapan pelaksanaan Kongres di mana sampai saat ini surat kami belum mendapat balasan, padahal telah diterima oleh sekretariat pada tanggal 30 Agustus 2022 (tanda terima terlampir).

“Satu hal lagi yang perlu kita ingat bahwa penentuan tempat pelaksanaan Kongres sudah ditetapkan pada saat kongres sebelumnya (3 tahun sebelumnya) yang pada waktu itu belum ada calon-calon ketua umumnya.” Tegasnya.

Surat PP INI Nomor 181/1-IX/PP-INI/2022 tertanggal 1 September 2022 tersebut secara nyata dan terang-terangan tidak sesuai dengan AD ART INI (Pasal 12 ayat 4) Organisasi yang merupakan tempat berpijak kita bahkan hal ini bisa membawa anggota ke persimpangan jalan yang berbeda dan pada akhirnya memporak-porandakan organisasi INI.

“Atas hal tersebut di atas, saya selaku Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat , jajaran pengurus dan anggota, dengan ini mengambil sikap tegas, sebagai berikut.”
1. Selalu taat azas dengan tetap menegakkan AD – ART INI dan Peraturan Perkumpulan INI yang merupakan kewajiban kita untuk mentaatinya sebagai pedoman organisasi perkumpulan kita yang tercinta;
2. Meminta PP INI untuk segera mencabut surat Nomor 181/1-IX/PP-INI/2022 tanggal 1 September 2022 dan tetap mentaati juga hasil-hasil keputusan Kongres XXIII di Makassar, RP3YD di Batu, Malang tanggal 16-19 November 2021serta RP3YD (Pra Kongres) di Kampar,Riau;
3. Meminta PP INI untuk segera mengeluarkan surat keputusan pembentukan Organizing Comitte (OC/Panitia Pelaksana) Kepada Pengurus Wilayah Jawa Barat agar kami segera bekerja untuk melaksanakan Kongres XXIV.

Artikel ini telah dibaca 226 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prodi MKN Dan IKANO UNPAD Luncurkan Buku, “Notaris Harus Proaktif Dan Progresif Terhadap Perkembangan Zaman”

21 Maret 2023 - 11:10 WIB

Tindaklanjuti Pelaksanaan KLB, 24 Pengwil Mengirim Surat Ke PP INI, Kemenkumham dan Kemenkopolhukam

13 Maret 2023 - 17:26 WIB

24 Pengwil INI: “PP INI Melanggar AD/ART Dan Keputusan Kongres XXIII Makassar, Akan Selenggarakan KLB.”

9 Maret 2023 - 04:29 WIB

PP INI Klarifikasi dan Tanggapi Atas Berbagai Keberatan Venue Kongres XXIV Cilegon, Ketum PP INI : “Mari Kita Hentikan Keributan,Fokus Pelaksanaan Kongres”

28 Februari 2023 - 06:09 WIB

Kapasitas Venue Kongres XXIV Banten Kembali Disorot, 16 Ketua Pengwil Nyatakan Keberatan

23 Februari 2023 - 03:11 WIB

Pengda INI-IPPAT Karawang Bersatu Selenggarakan Seminar Kupas Permasalahan SKMHT Dan APHT Juga Relasinya Dengan Covernote

22 Februari 2023 - 09:21 WIB

Trending di Kenotariatan