Kabarnotariat.id, Yogyakarta – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Menyelenggarakan Seminar Nasional dengan mengangkat tema “WANPRESTASI VS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DALAM PERJANJIAN (Bagaiman Kedudukan Akta Notaris?). Seminar Nasional kali ini diselenggarakan di Kota Yogyakarta.
Dihadiri 1058 peserta, Seminar Nasional diadakan di Alana Hotel & Convention pada Senin (05/09/2022). Tepat pukul 09.00 Waktu setempat Rangakaian Pembukaan Kegiatan Seminar dimulai,MC Rosevia Herlijanta,SH memandu jalannya rangkaian kegiatan.

Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari
Ketua Panitia Pelaksana Seminar Nasional Diana Hexa Dewi,SH dalam laporannya menyampaikan,”peserta seminar kali ini diikuti oleh 1058 peserta, yang meliputi Notaris, Anggota Luar Biasa (ALB), mahasiswa dan masyarakat umum dan kami juga ucapkan kepada segenap pembicara yang berkenan meluangkan waktunya juga semua pihak yang telah mensukseskan acara ini, akan tas nama panitia Saya ucapkan terimakasih.”

Ketua Pengwil Yogyakarta INI Agung Herning,IP.,SH.,M.Hum
Ketua Pengwil Yogyakarta INI Agung Herning, IP., SH, M. Hum dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan merupakan kerjasama PP INI dan Pengwil Yogyakarta INI.