Hadi Tjahjanto Luncurkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UNS

  • Bagikan
Ketua Majelis Wali Amanat UNS Hadi Tjahjanto Berfoto Bersama Jajaran

Hadi Tjahjanto juga mengatakan, MWA sebagai organ yang berwenang untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku, melibatkan seluruh pihak dari sivitas akademika UNS. “MWA juga mengedepankan aspek kebersamaan, maka MWA menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor yang didukung oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebagai tim teknis. MWA juga telah membentuk Panita Pengawas untuk P3CR yang melibatkan tiga organ di UNS, yaitu Senat Akademik, Pimpinan, dan Dewan Profesor,” jelasnya.

Dengan terbentuknya P3CR tersebut, MWA kemudian mengundang seluruh sivitas akademika UNS yang memenuhi kriteria untuk mencalonkan diri sebagai rektor UNS. “Perangkat hukum dan instrumen yang diusahakan oleh MWA, telah diusahakan sesuai dengan asas pembetukan peraturan perundangan, sehingga jauh dari keinginan untuk melakukan diskriminasi dan tindakan yang tidak sesuai dengan sukma Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020,” ujar Hadi Tjahjanto.

Ketua MWA kemudian menegaskan bahwa dengan status PTNBH yang tersemat pada UNS, maka harus menjadikan PP Nomor 56 Tahun 2020 dalam penyelenggaran universitas termasuk dalam pemilihan rektor. “Kami sampaikan kepada keluarga besar UNS, selalu memperhatikan dan menaati PP 56 Tahun 2020, sehingga dalam menentukan kebijakan dan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan UNS dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *