Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, maksud dan tujuan dalam meninjau beberapa lokasi permasalahan tersebut. Ia menegaskan dalam menyelesaikan masalah pertanahan, Hadi Tjahjanto perlu melihat secara fisik objek sengketa, sehingga kemudian dapat mengambil kebijakan untuk proses lebih lanjut. “Saya berharap penyelesaian permasalahan tanah di Kota Makassar dapat diselesaikan dengan baik tanpa menyebabkan kerugian dari pihak mana pun,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan sertipikat aset Pemerintah Kota Makassar sebanyak 8 (delapan) sertipikat; sertipikat aset PT PLN sebanyak 15 sertipikat; sertipikat aset Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan sebanyak 3 (tiga) sertipikat; dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut menerima 1 (satu) sertipikat. (Acil Akhiruddin/Biro Humas Kementerian ATR/ BPN)