Kabarnotariat.id,Jakarta – Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerbitkan sertifikat tanah untuk rakyat sehingga sengketa dan konflik tanah bisa dicegah dan diselesaikan. Salah satu konflik agraria yang berhasil diselesaikan adalah lahan suku Anak Dalam di Jambi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara hibrida, daring di 33 provinsi dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022.
“Saya juga senang urusan dengan suku Anak Dalam ini sudah lebih dari 35 tahun, betul Pak? Benar? Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung. Memang sulit kalau sudah sengketa hukum itu sulit, menghabiskan tenaga, menghabiskan uang, menghabiskan pikiran, betul-betul sulit,” ungkap Presiden.