Kabarnotariat.id,Jember – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membutuhkan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN). Salah satunya, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah hingga ke penjuru Indonesia. Peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan PTSL sangat penting karena menyentuh masyarakat secara langsung.
Hal ini disampaikan oleh Arif Wibowo, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), saat menghadiri acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Aston Hotel, Kabupaten Jember, pada Rabu (30/11/2022). Menurutnya, masih ada masyarakat khususnya di wilayah Jember yang tanahnya belum tersertipikasi. Apa pula yang belum sadar akan pentingnya sertipikat sebagai kepastian hukum hak atas tanahnya.
“Jadi masih ada sebagian masyarakat yang tanahnya belum tersertipikasi dan ada juga masyarakat yang tidak semangat dan tidak ingin diterbitkan sertipikat. Kalau memang target ingin tercapai, kita butuh bantuan dari pemerintah daerah khususnya di tingkat desa untuk meyakinkan masyarakat,” ujar Arif Wibowo di hadapan masyarakat Kabupaten Jember.