Kabarnoatriat.id,Bali – Penulis yang juga pemerhati pertanahan I Made Pria Dharsana bersama rekannya Habib Adjie dan Muhamad Hafidh meluncurkan buku berjudul ‘Buku Tanah, Rakyat dan Penanaman Modal Pasca Undang-undang Cipta Kerja’ ,Terbitnya kedua buku ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penanganan konflik agraria di Indonesia.
Bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Made Pria Dharsana mengatakan,“Kami harap buku ini bisa berkontribusi kepada Pemerintah dan pengambil kebijakan pertanahan agar kedepannya mampu menyelesaikan konflik agraria, termasuk di antaranya ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih dan juga mafia tanah yang tahun 2022 lalu cukup marak dan menyita perhatian publik,” kata Made Pria, Kamis, (19/1/2023).
Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan kepada negara bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan tanah sebagai bagian dari bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang ada di Indonesia harus dan wajib untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Atas mandat itu, Perkumpulan Pemerhati Pertanahan dan Agraria Terpadu Indonesia (P3ATI) berharap melalui Book Chapter ini dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam dan menyeluruh terkait akar persoalan tanah, perubahan paradigma dan pendekatan holistic. Selain itu, penguatan kelembagaan pertanahan sehingga menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan di bidang pertanahan.