Menu

Mode Gelap
Ujian PPAT Gelombang Pertama Usai, Ketua Pelaksana : “Kami Akan Replikasi Keberhasilan Pelaksanaan Gelombang Pertama” Lomba Senam Kreasi Nusantara Meriahkan HANTARU 2022 dan Indonesia UMKM Expo Usung Transparansi, Ujian PPAT 2022 Gelombang Pertama Berjalan Tertib dan Lancar Kementerian ATR/BPN Gelar Ujian PPAT, Mencapai Lebih Dari 7.000 Pendaftar 769 Peserta Mengikuti 62K Ride and 10K Run Challenge HANTARU 2022

Kenotariatan · 26 Jan 2023 18:21 WIB ·

Pelaksanaan Praktek Jabatan Notaris Dalam Hubungan Dengan Konsep Cyber Notary Terkait Keluarnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika  (Permenkominfo) No.11 Tahun 2022


 Pelaksanaan Praktek Jabatan Notaris Dalam Hubungan Dengan Konsep Cyber Notary Terkait Keluarnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika  (Permenkominfo) No.11 Tahun 2022 Perbesar

Oleh : Dr. I Made Pria Dharsana,SH.,M.Hum (Praktisi Notaris dan PPAT,Dosen Magister Kenotariatan Universitas Warmadewa Bali,Pendiri P3ATI)

 

LATAR BELAKANG

  1. Perdebatan (Debatable) Mengenai Kekuatan Hukum Dari Sebuah Tandatangan Elektronik ini.
  2. Seiring perkembangan waktu dengan adanya istilah Cyber Notary beralih dari tandatangan konvensional ke tandatangan elektronik.

Cyber Notary

Cyber Notary adalah istilah lain yang kita kenal dari Notaris yang dimana memanfaatkan Teknologi Informasi berbasis elektronik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Keterbalikan dari Cyber Notary yang bekerja melalui dunia maya tanpa ada hambatan ruang dan waktu sehingga dapat membuat akta otentik dan tugas lainnya.

CA (Certification Authority) atau PsrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik) dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik adalah penyelenggara sertifikat elektronik yang bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikat dan tanda tangan digital yang efisien,aman dan praktis bagi ekosistim digital Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prodi MKN Dan IKANO UNPAD Luncurkan Buku, “Notaris Harus Proaktif Dan Progresif Terhadap Perkembangan Zaman”

21 Maret 2023 - 11:10 WIB

Tindaklanjuti Pelaksanaan KLB, 24 Pengwil Mengirim Surat Ke PP INI, Kemenkumham dan Kemenkopolhukam

13 Maret 2023 - 17:26 WIB

24 Pengwil INI: “PP INI Melanggar AD/ART Dan Keputusan Kongres XXIII Makassar, Akan Selenggarakan KLB.”

9 Maret 2023 - 04:29 WIB

PP INI Klarifikasi dan Tanggapi Atas Berbagai Keberatan Venue Kongres XXIV Cilegon, Ketum PP INI : “Mari Kita Hentikan Keributan,Fokus Pelaksanaan Kongres”

28 Februari 2023 - 06:09 WIB

Kapasitas Venue Kongres XXIV Banten Kembali Disorot, 16 Ketua Pengwil Nyatakan Keberatan

23 Februari 2023 - 03:11 WIB

Pengda INI-IPPAT Karawang Bersatu Selenggarakan Seminar Kupas Permasalahan SKMHT Dan APHT Juga Relasinya Dengan Covernote

22 Februari 2023 - 09:21 WIB

Trending di Kenotariatan