Kabarnotariat.id,Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Customer Care Tata Ruang (CETAR), Customer Care Tata Ruang (CETAR) adalah sarana konsultasi yang diinisiasi Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk dapat menghimpun aspirasi masyarakat dengan pemberian solusi yang cepat, transparan,akuntabel, dan real time secara tatap muka yang di inisiasi dan diopersikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Bertempat di gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (03/03/2023), customer Care Tata ruang (CETAR) diresmikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa dan jajaran pejabat di lingkungan Ditjen Tata Ruang.
Dalam laporannya Direktur Jenderal Tata Ruang menyampaikan inisiasi layanan Customer Care Tata Ruang (CETAR) adalah adanya komitmen Pemerintah yang disampaikan Presiden yaitu mempercepat investasi dan mesin untuk mempercepat investasi adalah layanan Tata Ruang salah satunya. “Customer Care Tata Ruang (CETAR) sejalan dengan tujuan Ditjan Tata Ruang untuk menangani kendala yang muncul dalam pelaksanaan penyelenggaraan penataan ruang, salah satunya yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR, Sebagai informasi, KKPR merupakan satu dari tiga persyaratan dasar perizinan berusaha, bersama dengan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, serta Persetujuan Lingkungan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.