Menu

Mode Gelap
Ujian PPAT Gelombang Pertama Usai, Ketua Pelaksana : “Kami Akan Replikasi Keberhasilan Pelaksanaan Gelombang Pertama” Lomba Senam Kreasi Nusantara Meriahkan HANTARU 2022 dan Indonesia UMKM Expo Usung Transparansi, Ujian PPAT 2022 Gelombang Pertama Berjalan Tertib dan Lancar Kementerian ATR/BPN Gelar Ujian PPAT, Mencapai Lebih Dari 7.000 Pendaftar 769 Peserta Mengikuti 62K Ride and 10K Run Challenge HANTARU 2022

Agraria · 3 Mar 2023 08:57 WIB ·

Percepat Layanan Tata Ruang,Kementerian ATR/BPN Luncurkan CETAR


 Percepat Layanan Tata Ruang,Kementerian ATR/BPN Luncurkan CETAR Perbesar

Kabarnotariat.id,Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  meluncurkan Customer Care Tata Ruang (CETAR), Customer Care Tata Ruang (CETAR) adalah sarana konsultasi yang diinisiasi Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk dapat menghimpun aspirasi masyarakat dengan pemberian solusi yang cepat, transparan,akuntabel, dan real time secara tatap muka yang di inisiasi dan diopersikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Bertempat di gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (03/03/2023), customer Care Tata ruang (CETAR) diresmikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa dan jajaran pejabat di lingkungan Ditjen Tata Ruang.

Dalam laporannya Direktur Jenderal Tata Ruang menyampaikan inisiasi layanan Customer Care Tata Ruang (CETAR) adalah adanya  komitmen  Pemerintah yang disampaikan Presiden yaitu mempercepat investasi dan mesin untuk mempercepat investasi adalah layanan Tata Ruang salah satunya. “Customer Care Tata Ruang (CETAR) sejalan dengan tujuan Ditjan Tata Ruang untuk menangani kendala yang muncul dalam pelaksanaan penyelenggaraan penataan ruang, salah satunya yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR, Sebagai informasi, KKPR merupakan satu dari tiga persyaratan dasar perizinan berusaha, bersama dengan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, serta Persetujuan Lingkungan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPN Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan

20 Maret 2023 - 09:05 WIB

RAKERNAS Kementerian ATR/BPN 2023, Menuju Transformasi Digital Menyeluruh

7 Maret 2023 - 10:28 WIB

ATR/BPN Corporote University Diresmikan, Menteri ATR/Ka BPN : “CorpU Adalah Center of Exellent”

7 Maret 2023 - 01:03 WIB

GTRA Summit 2023, Bawa Spirit Kepastian Hukum Wilayah Pesisir dan Perairan

2 Maret 2023 - 05:39 WIB

Gelar Konsolidasi Kehumasan, Wamen ATR/Waka BPN: Humas Adalah Pilar Utama Suatu Instansi

1 Maret 2023 - 08:11 WIB

Berita Foto : Apel Akbar KAPTI-AGRARIA2023

26 Februari 2023 - 21:17 WIB

Trending di Agraria