Tindaklanjuti Pelaksanaan KLB, 24 Pengwil Mengirim Surat Ke PP INI, Kemenkumham dan Kemenkopolhukam

  • Bagikan

Kabarnotariat.id,Jakarta –  sebagai tindak lanjut Pasca 24 Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI )  membacakan pernyataan sikap besama pada Rabu (08/03/2023) lalu di Kabupaten Serang terkait ditundanya Kongres XXIV INI Banten dan pengambilan keputusan bersama penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Hari ini Senin (13/03/2023) 24 Pengwil mengirimkan surat kepada tiga institusi terkait.Diwakili oleh Ketua Pengwil Papua INI Ratna Nelli Rianty mengirimkan surat kepada Kementerian, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI).

“Bahwa ke-24 Pengwil telah sepakat untuk meminta kepada PP (PP INI-red) melaksanakan KLB, maka untuk keperluan tersebut maka hari ini aku mewakili 24 Pengwil untuk menyerahkan surat ke PP, selain ke PP INI juga ke Menteri (Menkumham dan Menkopolhukam,red)  sebagai pemberitahuan.” Jelas Ratna Nelli.Selanjatnya Ratna Nelli menerangkan, dalam butir-butir pernyataan sikap 24 Pengwil INI akan melaksanakan KLB. 24 Pengwil merepresentasikan 2/3 dari seluruh Pengwil se Indonesia yang berjumlah 33 Pengwil. Jadi, berdasarkan Pasal 21 ayat 2 (b) dan Pasal 21 ayat 3 Anggaran Rumah Tangga INI kami akan menyelenggarakan KLB, “Ajakan 24 Pengwil ke PP INI adalah kembali menegakkan AD/ART.” Tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *