BPN Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan

  • Bagikan

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Badung melalui Kepala Seksi Bidang Intelejen Gede Ancana, S.H., M.H menyampaikan materi Kejahatan Pertanahan dan Penegakkan Hukum. Dan hadir juga sebagai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pasedehan Agung Kabupaten Badung yang membawakan materi Sinergitas Bapenda dan BPN Kabupaten Badung Dalam Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan. juga dari pihak Kepolisian, Polres Badung juga berpartisipasi dengan menyampaikan materi.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan Kejaksaan Negeri Badung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan Kepolisian Resor Kabupaten Badung. (Acil Akhiruddin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *