Kabarnotariat.id, Kediri – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggalakkan sertipikasi tanah di seluruh Indonesia. Tidak hanya sertipikasi tanah milik perorangan, namun tanah aset dan wakaf seperti yang baru saja sertipikatnya diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Pendopo Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (01/02/2024).
“Melalui penyertipikatan ini, kita harap permasalahan-permasalahan tanah, sengketa, tumpang tindih, semuanya bisa kita selesaikan. Aset Barang Milik Daerah/Barang Milik Negara (BMD/BMN) segera selesaikan batas-batasnya, (kemudian, red) kami sertipikatkan,” ujar Hadi Tjahjanto.
Adapun sertipikat tanah aset yang diserahkan antara lain 348 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Kediri; 38 sertipikat BMN meliputi aset BPOM 1 bidang, Kementerian Agama 2 bidang, Kementerian Pertahanan 8 bidang, Kementerian PUPR/BBWS 25 bidang, dan Kementerian PUPR/PJN 2 bidang; serta 47 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.