Kabarnotariat.id, Kediri – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 200 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah di Desa Puncu, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (01/02/2024). Lokasi Redistribusi Tanah yang sertipikatnya diserahkan kali ini terletak di kaki Gunung Kelud seluas 60,93 hektare.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto mendatangi satu per satu lahan garapan milik masyarakat penerima di desa yang mayoritas tanahnya ditanami pohon cabai, kacang panjang, dan jagung. “Setelah saya serahkan ini, pesan saya karena tanahnya subur, agar ditanami. Menanam apa saja tumbuh di sini,” ujarnya kepada masyarakat penerima sertipikat di lokasi Redistribusi Tanah.
Adapun objek dari Redistribusi Tanah adalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa dengan perincian penggunaan tanahnya, yaitu 47,9 hektare untuk garapan atau lahan pertanian serta 13,1 hektare dipergunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Sementara itu, sertipikat diserahkan kepada 200 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari petani penggarap, buruh tani, dan pekerja tetap Perkebunan Mangli, serta masyarakat Desa Puncu.