Serahkan 22 Sertifikat di Kabupaten Cirebon, Wamen ATR/Waka BPN: Program Sertipikasi Wakaf Harus Tetap Digaungkan

  • Bagikan
Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan 22 sertipikat tanah wakaf di Kabupaten Cirebon

Cirebon, kabarnotariat.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 22 sertipikat tanah wakaf di Kabupaten Cirebon pada Kamis (14/03/2024). Bersamaan dengan penyerahan sertipikat ini diadakan pula kegiatan Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Kabupaten Cirebon.

Adapun 22 sertipikat tersebut berasal dari sejumlah kabupaten/kota di sekitar Kabupaten Cirebon. Wilayah itu meliputi 2 sertipikat dari Kabupaten Kuningan; 15 sertipikat dari Kabupaten Cirebon; 2 sertipikat dari Kabupaten Indramayu; dan 3 sertipikat berasal dari Kabupaten Majalengka. Sertipikat yang diserahkan kali ini diperuntukkan bagi sarana keagamaan, seperti masjid, musala, hingga lembaga pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli Antoni menyebut bahwa penyerahan sertipikat tanah wakaf adalah bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah umat. “Ini tidak hanya untuk golongan tertentu tapi semua umat berhak mendapatkan kepastian hukum,” terangnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *