Sementara untuk realisasi program lainnya, yakni Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota sebesar 116,98%; Peta Tematik Pertanahan dan Ruang sebesar 143,29%; Data Tanah Ulayat sebesar 100%; Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) sebesar 100,16%; SK Redistribusi sebesar 98,15%; Akses Reform sebesar 100%; Peta Zona Nilai Tanah sebesar 100%; serta Penanganan Sengketa, Perkara, Konflik dan Kejahatan Pertanahan dengan realisasinya sebesar 120,32%.
Pada tahun 2024 ini, Kementerian ATR/BPN sendiri memiliki pagu anggaran sebesar Rp7,58 triliun. Rancangan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN tahun 2024 merujuk pada rancangan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Rancangan tersebut memprioritaskan antara lain digitalisasi data pertanahan berupa layanan dan Sertipikat Tanah Elektronik; percepatan pemenuhan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan; percepatan PTSL; manajemen aset lahan dalam pemberdayaan masyarakat atau Reforma Agraria; pengadaan tanah untuk kepentingan umum; pengelolaan pemanfaatan pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas; penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan; percepatan Rencana Tata Ruang pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota; serta Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.