Kemenkumham Bersikap Netral Sikapi Polemik Organisasi Notaris

  • Bagikan
Dirjen AHU Tegaskan Untuk Tidak Menghadiri Kegiatan atau Melakukan kerja Sama dengan Organisasi INI
Kemenkumham Bersikap Netral Sikapi Polemik Organisasi Notaris

Bandung, Kabarnotariat.id – Menanggapi dinamika internal yang terjadi, di Ikatan Notaris Indonesia, Kemenkumham melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU),  juga telah menegaskan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI untuk tidak menghadiri kegiatan atau melakukan kerja sama dengan Organisasi INI baik melalui pengurus yang terpilih berdasarkan Kongres INI XXIV tanggal 30 – 31 Agustus 2023 maupun berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) INI tanggal 29 – 30 Oktober 2023, hingga permasalahan internal Organisasi INI selesai.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar bersama Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal AHU dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung,

Cahyo menilai bahwa INI sebagai satu-satunya organisasi Notaris di Indonesia seyogyanya memperjuangkan memprioritas – kan kesejahteraan Notaris dan integritas profesi mereka dan bukan justru sebaliknya menyulitkan dan menyusahkan para anggotanya. Dan Kemenkumham tetap berkomitmen mendukung inisiatif penyelesaian sengketa dualisme kepengurusan Organisasi INI secara musyawarah. Kami mengajak semua pihak untuk menunjukkan sikap jiwa besar dan kerja sama guna mencapai penyelesaian di dalam organisasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *