Bogor, Kabarnotariat.id – Dalam upaya memberantas praktik mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat, para advokat di Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum. Fenomena mafia tanah menjadi salah satu masalah serius yang menghambat keadilan dan kepastian hukum dalam pengelolaan properti di tanah air.
Andryana Rosandi, S H., salah satu pendiri Kantor Hukum I/A/M & CO yang aktif menangani kasus pertanahan menegaskan bahwa peran advokat dalam isu ini sangatlah penting. “Kami, sebagai penegak hukum, memiliki tanggung jawab moral untuk melawan segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat luas, termasuk mafia tanah. Penegakan hukum yang tegas adalah langkah awal untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Andryana saat mendampingi kliennya, di Kantor Pertanahan Bogor 1 Selasa, (10/12/2024).