Kabarnotariat.id – Fenomena advokat yang disebut “No Action Talk Only” atau NATO semakin menjadi sorotan publik. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan advokat yang cenderung banyak berbicara namun minim tindakan konkret dalam membela kepentingan klien. Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan pencari keadilan yang berharap mendapatkan bantuan hukum yang serius dan profesional.
Sejumlah pengamat hukum menyatakan bahwa tren ini bisa berdampak buruk bagi citra profesi advokat secara keseluruhan. Menurut mereka, integritas dan profesionalisme seorang advokat harus tercermin dari komitmen nyata dalam menjalankan tugasnya, bukan sekadar retorika belaka.
“Saat ini masyarakat semakin kritis dalam menilai advokat. Mereka tidak hanya ingin mendengar janji manis, tetapi juga melihat tindakan yang sesuai dengan janji tersebut,” ujar salah satu pengamat hukum senior.