Jakarta,Kabarnotariat.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan PT Pertamina (Persero) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12/2024). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menandatangani kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan pertanahan dan tata ruang secara terintegrasi.
Menteri Nusron menegaskan pentingnya kerja sama antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan mempercepat realisasi program swasembada energi dan hilirisasi industri.
“Kita semua bekerja dalam satu tim besar untuk menyelesaikan tiga pekerjaan rumah utama, yaitu swasembada energi, swasembada pangan, dan hilirisasi. Sebagai kementerian teknis, tugas kita adalah mendukung penuh, bukan menghambat atau memperlambat proses,” ujar Nusron Wahid.
Dalam MoU ini, terdapat berbagai program yang melibatkan PT Pertamina, di antaranya sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pengelolaan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), hingga pengadaan tanah. Menteri Nusron meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan pelayanan sesuai komitmen yang tertuang dalam perjanjian ini.