Satgas PTSL Kota Depok Resmi Dilantik, Indra Gunawan: Jangan Biarkan Godaan Mengubur Integritas Kita

  • Bagikan

Kabarnotariat.id, Depok – Panitia ajudikasi, satuan tugas yuridis, fisik dan administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Depok tahun 2024 resmi dilantik oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, Rabu 31 Januari 2024.

Fungsi, tugas dan tanggung jawab Satgas PTSL BPN Kota Depok tercatat dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Nomor: 30/SK-32.76.UP.02.03/I/2024, tentang Susunan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis, Satuan Tugas Fisik, dan Satuan Tugas Administrasi PTSL di Wilayah Kota Depok Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Indra Gunawan menegaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan pendaftaran lebih 110 juta bidang tanah. Termasuk, di Kota Depok, selama kurun waktu satu tahun mampu melampaui 3000 bidang, ini selaras dengan target.

Dengan catatan apik tersebut, Indra berharap satuan tugas yang telah dilantik mampu bekerja maksimal sesuai target tahun 2024. Apalagi, panitia ajudikasi merupakan orang-orang pilihan yang dipercayakan negara mampu bekerja dengan risiko dan beban yang begitu berat.

“Saya katakan berat, karena harus mampu menjaga integritas. Sekarang hajat hidup orang banyak ada di tangan kita. Maka integritas adalah harta yang paling berharga. Jangan pernah mengorbankannya demi keuntungan sesaat,” pesan Indra Gunawan dalam sambutannya saat pelantikan di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Kita adalah penjaga tanah ini, melayani dengan hati dan jiwa. Jangan biarkan godaan mengaburkan integritas. Kita bekerja untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

“Kerja keras kita hari ini adalah investasi untuk masa depan bangsa. Kita mungkin bukan pahlawan dengan jubah, tetapi dengan integritas dan dedikasi, kita bisa menjadi pahlawan dalam pekerjaan kita,” pinta Indra Gunawan.

Indra juga berpesan Satgas PTSL BPN Kota Depok untuk selalu mengedepankan kejujuran dalam melaksanakan tugas. Karena setiap tindakan memiliki dampak yang besar terhadap marwah Kantor Pertanahan Kota Depok.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *