Kabarnotariat.id – Otokritik terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 67/POJK.04/2017, tentang Notaris yang melakukan kegiatan di pasar modal. Aturan tersebut saya pandang
Notaris Tidak Sekedar Diperbudak Tetapi Juga Menjadi Subyek Tertindas Dalam Obyek Pemerasan Yang Dilegalkan
Kabarnotariat.id – Otokritik terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 67/POJK.04/2017, tentang Notaris yang melakukan kegiatan di pasar modal. Aturan tersebut saya pandang
HEAD LINE