Selamatkan Aset Negara, BPN Kota Depok Bangun Sinergi Bersama PLN

  • Bagikan

Kabarnotariat.id, Depok – Setelah sukses mendukung PT PLN dalam membangun kampus terpadu Institut Teknologi PLN (IT PLN) di Sawangan, kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindaklanjuti sinergitas dengan PLN dalam upaya mewujudkan optimalisasi aset.

Ini diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager PLN (Persero) dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Se-Jawa, Madura dan Bali di Bandung, Jawa Barat, Selasa 22 Agustus 2023 yang diikuti seluruh kantor pertanahan.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan penandatanganan tersebut merupakan langkah lanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Maret 2023, terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Proyek Strategis Nasional maupun kegiatan usaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha PLN.

“Terkait dengan aset PLN di Kota Depok, sejauh ini tidak ada catatan khusus atau pun konflik yang terjadi antara PLN dengan masyarakat atau kelompok tertentu. Nah dengan adanya sinergi yang dibangun antara BPN dengan PLN, langkah ini adalah lanjutan dari penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) PLN dengan Kementerian ATR/BPN,” papar Indra Gunawan, Rabu 23 Agustus 2023.

MoU tersebut, sambung Indra, terkait pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum termasuk penanganan permasalahan tanah di wilayah Kota Depok.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan Saat Menandatangani MoU

“Harus koordinasi yang telah kami lakukan, BPN telah menerima beberapa informasi terkait dokumen kepemilikan tanah terutama untuk aset dari PLN Depok. Makin memperjelas langkah kita dalam mendukung sertifikasi aset PLN,” ujar Indra Gunawan.

Ditegaskan Indra, PLN pasti membutuhkan dukungan dari BPN, begitu pula sebaliknya. Sehingga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik selaras dengan kebijakan pengamanan aset-aset milik negara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *