Terkait Kasus Pengadaan Tanah Distamhut DKI Jakarta, Kajati Pastikan Oknum Notaris Diperiksa

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani

Kabarnotariat.id,Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) pastikan awal April oknum Notaris bakal diperiksa terkait dugaan keterlibatan dan perannya yang juga diduga sebagai Makelar dalam perkara Mafia Tanah Pengadaan tanah Cipayung,Jakarta Timur.

Kepastian ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dengan demikian simpang siur jadi tidaknya Notaris diperiksa terjawab sudah.

“Awal April ini, Insyaa Allah Notaris tersebut sudah dapat diperiksa,” katanya seraya optimis perkara Cipayung segera diikuti penetapan tersangka.

Reda menjelaskan perhitungan awal April pemeriksaan terhadap Notaris berdasarkan perhitungan 30 hari kerja, setelah surat diterima oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN) DKI Jakarta.

“Sesungguhnya, pemeriksaan awal April sudah melebihi 30 hari kerja, dengan asumsi surat permintaan persetujuan pemeriksaan dari MKN, yang dikirim 23 Februari diterima,” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *