Percepat Proses Penerbitan Persetujuan Substansi, Kementerian ATR/BPN Dorong Ketersediaan RDTR

  • Bagikan

Direktur Jenderal Tata Ruang juga mengimbau agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat membantu untuk memberikan bimbingan bagi Kantor Wilayah Kumham. Hal ini bertujuan agar dapat membantu review percepatan proses penetapan Perkada RDTR.

Turut hadir dan memaparkan ketiga rancangan RDTR di Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah. Selain itu, turut serta dalam rapat ini, Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. (Acil Akhiruddin/Biro Humas Kementerian ATR/BPN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *